UPJA adalah singkatan dari Unit Pelayanan Jasa Alsintan.UPJA termasuk dalam suatu lembaga ekonomi milik Poktan/ Gapoktan yang bergerak dalam bidang pemberian layanan jasa alsintan seperti traktor, pompa air, power thresher, rice transplanter, combine harvester dan lain lain.
Dibentuknya UPJA dimaksudkan untuk memberikan keuntungan yang lebih di bidang usaha tani. Banyak manfaat yang didapatkan dengan adanya UPJA, terutama efisiensi biaya untuk pengolahan lahan. UPJA juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang pertanian agar memperoleh hasil usaha yang optimal melalui berbagai pelatihan mandiri. Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang mengadakan kunjungan study tiru ke UPJA Mandiri di kabupaten Situbondo untuk bertukar wawasan pengelolaan usaha layanan jasa dengan UPJA kota Malang pada Rabu 25/07.
Secara umum banyak kesamaan kondisi antara UPJA Mandiri kab. Situbondo dengan UPJA kota Malang, terutama ketrampilan teknis operator alsintan dan ragam jenis alsintan itu sendiri. Lain halnya dengan tatacara pengelolaan UPJA, UPJA Mandiri kab. Situbondo ini memiliki kemampuan operasional yang cukup mumpuni, antaralain jumlah operator alsintan yang cukup banyak sekitar 40 orang lebih, serta cadangan mesin pertanian yang cukup untuk masing masing jenis alsintan, sehingga ketika terjadi kerusakan mesin pertanian milik kelompok yang sedang dalam kondisi bekerja, tidak perlu menghentikan pekerjaannya di lahan. Ini dikarenakan mesin pengganti untuk jenis Alsintan yang digunakan sudah tersedia dan siap untuk diinstall ke alsintan yang mengalami kerusakan di lahan itu juga, sehingga Unit Alsintan tidak perlu keluar lahan untuk dibongkar. Selain itu tata laksana administrasi sederhana yang diterapkan juga sangat efektif yang didukung disiplin manajemen yang dilakukan oleh masing masing operatornya, walaupun dengan sistem manajemen yang sederhana.