55 Ribu Benih Ikan Ditebar di Kali Mewek, Apa Dampaknya untuk Warga Kota Malang?

Dalam rangka meningkatkan pelestarian lingkungan dan memberdayakan masyarakat di sekitar Perairan Umum Daratan (PUD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar kegiatan restocking benih ikan pada Jumat, 22 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kali Mewek, Jl. Ikan Tombro, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sebanyak 55 ribu benih ikan lokal ditebar untuk mendukung upaya pelestarian ekosistem perairan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jenis ikan yang ditebar meliputi Ikan Tawes, Baderbang, Nilem, Wader, Sengkaring, Gurami, Udang Galah, hingga Muraganting. Langkah ini bertujuan menjaga populasi ikan lokal Indonesia agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan maupun ekonomi masyarakat.

Acara ini dihadiri Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, SP, beserta tim dari Bidang Perikanan Dispangtan dan DKP Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula Lurah Tunjungsekar, tokoh masyarakat, serta kelompok masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Slamet Husnan Hariyadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perairan.

Tebar benih ini diharapkan membawa dampak positif bagi ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan lokal yang hampir punah, dan memperkuat ketahanan pangan lokal. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam di Kota Malang.

Dengan adanya program seperti ini, Kali Mewek tak hanya menjadi sumber kehidupan bagi ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil perairan. Semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan diharapkan terus tumbuh, sehingga keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring.

Scroll to Top